Sabtu, 02 Februari 2013

Pertambangan-1


Pengertian Pertambangan
   Kata pertambangan merupakan kata kerja yang berasal dari kata benda yaitu tambang. Tambang sendiri mempunyai arti yaitu :
1. Suatu penggalian yang dilakukan di bumi untuk memperoleh mineral (Hartman, 1987)
2. Lokasi kegiatan yang bertujuan memperoleh mineral bernilai ekonomis (Kamus istilah teknik pertambangan umum, 1994).

   Sedangkan jika mengartikan Pertambangan itu sendiri yaitu
1. Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pesca tambang (UU No 4 Tahun 2009)
2. Kegiatan, pekerjaan dan industri yang berhubungan dengan ekstraksi mineral (Hartman,1987)
3. Ilmu pengetahuan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian sampai dengan pemasarannya (Kamus istilah teknik pertambangan umum, 1994)

Karakteristik Pertambangan
   Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
   Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.

Pergeseran Paradigma
   Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
   A. Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat lokal.
   B. Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
1. Sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
2. Membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
   C. Aspek lingkungan baik fisik maupun sosial harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut. Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun masyarakat.

Jadi, tidak adil bila ada suatu usaha yang kemudian menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau masyarakat menjadi lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha tersebut. Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.
   D. Sumber daya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem.

Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyakinya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.

Tahapan-Tahapan Kegiatan Penambangan(berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009) : 
1. Penyelidikan Umum, tahap kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
2. Eksplorasi, tahap kegiatan pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
3. Studi Kelayakan, tahap kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan,termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.

4. Operasi Produksi, tahap kegiatan pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.

5. Konstruksi, kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

6. Penambangan, bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.

7. Pengolahan dan Pemurnian, kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.

8. Pengangkutan, kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan

9. Penjualan, kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertamabangan mineral atau batubara.

10. Reklamasi, kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

11. Kegiatan Pascatambang, kegiatan terencana, sistematis dan berkelanjutan setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.

Pertimbangan Dasar Rencana Penambangan 
   A. Pertimbangan Ekonomis 
1. Cut Off Grade (COG), ada 2 pengertian dari cut off grade yaitu : 1)kadar endapan bahan galian terendah yang masih menguntungkan apabila ditambang, 2)kadar rata-rata terendah yang masih menguntungkan apabila ditambang. Cut off grade inilah yang akan menentukan batas-batas atau besarnya cadangan serta menentukan perlu tidaknya dilakukan pencampuran (mixing/blending) antara endapan bahan galian yang berkadar tinggi dengan berkadar rendah.
2. Break Even Stripping Ratio (BESR), yaitu perbandingan antara biaya biaya penggalian endapan bijih (ore) dengan biaya pengupasan tanah penutup (overburden).

   B. Pertimbangan Teknis 
1. Penentuan ultimate pit limit, yaitu batas akhir atau paling luar dari suatu tambang terbuka yang masih diperbolehkan dengan kemiringan lereng yang masih aman.

2. Pertimbangan struktur geologi yang dominan yang terdiri dari 1) perlapisan dan perlipatan, 2)sesar dan patahan, 3)cleavage.

3. Pertimbangan geometri yang terdiri dari 1)geometri jenjang, 2)jalan tambang.

4. Stripping ratio (SR) yaitu perbandingan antara jumlah bijih yang harus dipindahkan dengan jumlah batuan penutup (overburden).

5. Pertimbangan hidrologi dan hidrogeologi, yaitu berupa sungai, air permukaan (air hujan) dan air tanah. Penanganannya dapat berupa mine drainage (mencegah air masuk kedalam tambang) dan mine dewatering(mengeluarkan air yang telah masuk kedalam tambang).

   Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat. Beberapa gambaran mitos-mitos dan fakta-fakta dari pertambangan.
Mitos-Mitos Pertambangan :
   1. Pertambangan adalah industri padat modal dan risiko tinggi
   2. Pertambangan adalah industri yang menyejahterakan rakyat
   3. Pertambangan adalah penyumbang devisa negara yang besar
   4. Pertambangan adalah industri yang banyak menyediakan lapangan kerja
   5. Pertambangan adalah industri yang bertanggungjawab

Fakta-Fakta Pertambangan:
   1. Tahapan Penyelidikan Umum
- Lahirkan Pro dan Kontra yang memicu benih perpecahan di masyarakat
- Beredar janji-jani ‘surga’ seperti masyarakat akan sejahtera, jalan di perbakiki, listrik terang benderang, menjadi kota ramai dll, sehingga gaya hidup masyarakat mulai berubah
- Beredar informasi yang simpang siur dan membingungkan
   2. Tahapan Eksplorasi
- Konflik antar pemilik kepentingan mulai terbuka. Pada posisi ini biasanya Pemerintah mulai menujukan keberpihakan pada perusahaan.
- Informasi yang semakin simpang siur semakin meresahan masayatakat.
- Bujuk rayu, intimidasi, hingga teror dan ancaman makin meningkat
   3. Tahapan Eksploitasi
- Dimulainya Penghancuran gunung, hutan, sungai dan laut.
- Dimulainya proses pembuangan limbah Tailing yang akan meracuni sumber air dan pangan.
- Dimulainya kerja-kerja akademisi dan konsultan bayaran untuk membuktikan bahwa tidak ada pencemaran.
- Meningkatnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan pejabat Negara.
- Penguasaan sumberdaya alam, pencemaran lingkungan dan proses pemiskinan.
- Meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kasus korupsi dan suap.
- Meningkatnya kasus asusila karena akan terbukanya fasilitasi judi dan tempat prostitusi.
- Limbah Tailing dan Batuan akan menjadi masalah dari hulu hingga hilir.
    4. Tahapan Tutup Tambang
- Makin terpuruknya ekonomi lokal dan menigkatnya jumlah pengangguran.
- Terbatasnya waktu pantauan kualitas lingkungan.
- Terbentuknya danau-danau asam dan beracun yang akan terus ada dalam jangka waktu yang panjang.
- Tidak pulihnya ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambangan.
- APBD banyak terkuras untuk menutupi protes rakyat sementara perusahaan telah pergi meninggalkan berbagai masalah.

Adapun yang perlu diwaspadai jika konsep pengelolaan menggunakan konsep Tambang Rakyat adalah:
   1. Tambang Rakyat selalu menjadi jalan masuk untuk tambang skala besar
   2. Tambang Rakyat berpotensi menjadi daerah tak bertuan
   3. Tambang Rakyat mengundang konflik horizontal
   4. Tambang Rakyat mengundang keterlibatan cukong, pedagang merkuri, pedagang emas dan aparat

PERTAMBANGAN di INDONESIA
Menurut UU No.11 Tahun 1967, bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yaitu:
   1. Golongan A (Bahan Galian Strategis)
Bahan golongan A ini merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah. Contohnya: Minyak Bumi, Nikel, Batu Bara, Uranium Dan Plutonium.
   2. Golongan B (Bahan Galian Vital)
Bahan golongan B ini merupakan bahan yang dapat menjamin hayat hidup orang banyak. Contohnya: Kromit, Besi Emas, Perak dan Tembaga.
   3. Golongan C (Bahan Galian Tidak Strategis dan Tidak Vital)
Bahan golongan C ini merupakan bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak. Contohnya: Lempung, Batu Giok (Jade), Talk, Marmer, Garam, Pasir, Batu Kapur dan Asbes.

Contoh dari jenis Pertambangan yang ada di Indonesia
   a. Minyak bumi
Minyak bumi mulai terbentuk pada zaman primer, sekunder, dan tersier. Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut-laut dangkal. Sesudah mati, mikroplankton berjatuhan dan mengendap di dasar laut, kemudian bercampur dengan lumpur yang dinamakan lumpur sapropelium.

Akibat tekanan dari lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma terjadilah proses destilasi hingga terjadilah minyak bumi kasar. Proses pembentukan minyak bumi memerlukan waktu jutaan tahun. Mutu minyak bumi Indonesia cukup baik. Kadar sulfur (belerang) minyak bumi Indonesia sangat rendah, sehingga mengurangi kadar pencemaran udara.
Pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur, super 98, premium, minyak tanah, solar, minyak diesel dan minyak bakar. Minyak bumi berperan penting dalam perekonomian Indonesia karena dapat menghasilkan devisa negara. Indonesia menjadi anggota Organization Petroleum Exportir Countries (OPEC), yang bergerak dalam bidang ekspor minyak bumi.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pulau Jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokromo. Pulau Sumatera: Palembang (Sungai gerong dan sungai Plaju) dan Jambi (Dumai). Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, Pulau Bunyu, Kutai dan Balikpapan. Pulau Irian: Sorong.

   b. Gas alam
Indonesia mempunyai Banyak tempat yang mengandung minyak bumi dan gas alam. Gas Alam merupakan campuran beberapa (CH4 atau C2H6), propan, (C3H6) dan butan (C4H10) yang digunakan sebagai bahan bakar. Ada 2 macam gas alam cair yang diperdagangkan, yaitu LNG dan LPG. LNG (Liquified Natural Gas) atau Gas alam cair yang terdiri atas gas metan dan gas etan, membutuhkan suhu sangat dingin supaya dapat disimpan sebagai cairan.
Gas alam cair diproduksi di Arun dan Badak, selanjutnya diekspor antara lain di Jepang. LPG (Liquified Petrolium Gas) atau gas minyak bumi cair yang dipasarkan dengan nama elpiji dalam tabung besi terdiri atas gas propan dan butan. Elpiji inilah yang digunakan sebagai bahan bakar kompor gas atau penamas lainnya.

   c. Batu bara
Sebagian besar batu bara terjadi dari tumbuh-tumbuhan tropis masa prasejarah (masa karbon). Tubuh-tumbuhan tersebut termasuk jenis paku-pakuan. Tumbuhan itu tertimbun hingga berada dalam lapisan-lapisan batuan sedimen yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut juga inkolen (proses pengarangan) yang terbagi menjadi dua yaitu prosess bio kimia dan proses metamorfosis.
Proses bio kimia adalah proses terbentuknya batu bara yang dilakukan oleh bakteri anaerop dan sisa-sisa tumbuh-tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri. Jadi tidak ada kenaikan suhu dan tekanan. Proses ini mengakibatkan tumbuh-tumbuhan berubah menjadi gambut (turf). Proses metamorfosis adalah suatu proses yang terjadi karena pengaruh tekanan dan suhu yang sangat tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Pada proses ini sudah tidak ada bakteri lagi.
Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut:
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (Pulau laut/Sebuku), Jambi, Riau, Aceh, Papua (Irian Jaya). Ombilin dekat Sawahlunto (Sumatera Barat) menghasilkan batu bara muda yang sifatnya mudah hancur. Bukit Asam dekat Tanjung Enim (palembang) menghasilkan batu bara muda yang sudah menjadi antrasit karena pengaruh magma.

   d. Tanah Liat
Tanah Liat adalah tanah yang mengandung lempunng (65%), butir-butirnya sangat halus, sehingga rapat dan sulit menyerap air. Tanah liat banyak terdapat di dataran rendah di Pulau Jawa dan Sumatera.

   e. Kaolin
Kaolin terbentuk dari pelapukan batu-batuab granit. Batuan ini banyak terdapat di daerah sekitar pegunungan di Sumatera.

   f. Gamping (Batu Kapur)
Batu kapur terbentuk dari pelapukan sarang binatang karang. Batu ini banyak terdapat di pegunungan Seribu dan Pegunungan Kendeng.

   g. Pasir Kuarsa
Pasir Kuarsa terbentuk dari pelapukan batu-batuanyang hanyut lalu mengendap didaerah sekitar sungai, pantai, dan danau. Pasir kuarsa banyak terdapat di Banda Aceh, Bangka, Belitung dan Bengkulu.

   h. Pasir Besi
Pasir Besi adalah batuan pasir yang banyak mengandung zat besinya. Pasir besi banyak terdapat di Pantai Cilacap, Jawa Tengah.

   i. Marmer/Batu Pualam
Marmer/batu pualam adalah batu kapur yang telah berubah bentuk dan rupanya sehingga merupakan batuan yang sangat indah setelah digosok dan dilicinkan. Marmer banyak terdapat di Trenggalek, JawaTimur dan daerah Bayat Jawa Tengah.

   j. Batu Aji/Batu Akik
Batu aji/batu akik adalah batuan atau mineral yang cukup keras. Warna batu akik bermacam-macam, antara lain merah, hijau,biru,ungu,putih,kuning, dan hitam. Batu ini digunakan untuk perhiasan dan banyak terdapat di daerah pegunungan dan di sekitar aliran sungai.

   k. Bauksit
Bauksit di Indonesia banyak terdapat di Pulau Bintan dan Riau. Bauksit dari Bintan diolah di Sumatera utara di Proyek Asahan. Proyek Asahan juga merupakan pusat tenaga air terjun di sungai Asahan.

   l. Timah
Daerah-daerah penghasil timah di Indonesia adalah Pulau Bangka, Belitung,dan Singkep yang menghasilkan lebih dari 20% produksi timah putih dunia. Di Muntok terdapat pabrik peleburan timah.Ada dua macam timah yaitu timah primer dan timah sekunder (aluvial). Timah primer adalah timah yang mengendap pertama kali pada batuan granit. Timah sekunder (aluvial) adalah endapan timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukandan erosi.

   m. Nikel
Nikel terdapat di sekitar Danau Matana, Danau Towuti, dan di Kolaka (Sulawesi Selatan).

   n. Tembaga
Tembaga terdapat di Tirtomoyo dan wonogiri (Jawa Tengah), Muara Sipeng (Sulawesi) dan Tembagapura (Papua/Irian Jaya).

   o. Emas dan Perak
Emas dan Perak merupakan logam mulia. Pusat tambang emas dan perak terdapat di daerah-daerah berikut:
Tembagapura di Papua (Irian Jaya), Batu hijau di Nusa Tenggara Barat, Tasikmalaya dan Jampang di Jawa Barat, Simao di Bengkulu, Logos di Riau, Meulaboh di Naggroe Aceh Darusalam.

   p. Belerang
Belerang terdapat di kawasan Gunung Talaga Bodas (Garut) dan di kawah gunung berapi, seperti di Dieng (Jawa Tengah).

   q. Mangan
Belerang terdapat di Kliripan (Daerah Istimewa Yogyakarta), Pulau Doi (Halmahera), dan Karangnunggal (sebelah selatan Tasikmalaya).

   r. Fosfat
Fosfat terdapat di cirebon, Gunung Ijen dan Banyumas (fosfat hijau).

   s. Besi
Di dalam temperatur tinggi, bijih besi dicampur dengan kokas dan besi tua. Percampuran diatur sedemikian rupa, sehingga proses pembakarannya merata. Kotoran dalam bijih besi dapat di hilangkan dengan jalan reduksi (mengambil unsur oksigen dari biji besa). Prases pembakaran dalam suhu tinggi menghasilkan cairan. Kemudian cairan tersebut dicetak dalam bentuk tertentu. Besi baja adalah besi yang kandungan / campuran karbonya rendah.

   t. Mika
Mika terdapat di Pulau Peleng, Kepulauan Banggai di Sulawesi Tengah.

   u. Tras
Tras terdapat di pegunungan Muria, Jawa tengah.

   v. Intan
Intan terdapat di Martapura, Kalimantan Selatan.

   w. Hasil Tambang Lain
Hasil tambang lainnya antara lain asbes, grafit, wolfram dan platina. Asbes terdapat di Halmahera, Maluku dan diolah di Gresik, Jawa Timur. Grafit di Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak, Sumatera Barat. Wolfram di Pulau Singkep (Kepulauan Riau). Platina (emas putih) di pegunungan Verbeek, Kalimantan.

Sumber : http://www.google.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar