Sabtu, 02 Februari 2013

Hutan Mangrove di Belawan-Deliserdang Punah

Sumber Daya Alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.

Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.

Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.

Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari negara-negara lain diluar sana yang sudah maju.

Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.

Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.

Oleh karena itu, saya akan coba membahas sedikit sumber daya alam di sebuah daerah yang sudah bisa dikatakan punah yang bisa menyebabkan bencana alam yang merugikan kita.
link video : http://www.youtube.com/watch?v=FdtgknFwnQQ&feature=related

Resume dari video diatas :
Ternyata kondisi hutan mangrove dalam lahan konservasi maupun lahan hutan lindung di perairan Belawan serta Deliserdang sudah kian kritis, bahkan banyak lahan konservasi hutan bakau beralih fungsi menjadi lahan tambak maupun kebun sawit yang dimiliki oknum tertentu.

Padahal, hutan bakau atau mangrove berguna demi perkembangan hidupseluruh hewan yang ada di laut maupun pesisir pantai dan sungai, namun kini keberadaannya sangat mengkhawatirkan bahkan terancam punah.

Kerusakan terparah terdapat di lokasi hutan mangrove sekitar kawasan Paluh Goni yang terletak di perbatasan perairan Belawan- Deliserdang, hutan mangrove disana beralih fungsi menjadi tambak seluas 20 Ha masing-masing milik oknum DPRD Medan, sedangkan hutan mangrove/ konservasi berubah menjadi lahan sawit seluas 280 Ha milik penduduk sipil di kawasan Paluh Buaya, Paluh Tabuhan, Paluh Keluang, PAluh Nipah Larangan seluas 1000 Ha maupun di desa Karang Gading sudang banyak berubah fungsi.

Para warga sekitar sudah mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan hidup terutama bagi pelaku perusak hutan mangrove yang ada di kawasan konservasi Belawan dan Deliserdang, dikatakannya lagi, bahwa maraknya aksi penebangan liar hutan bakau/ mangrove mengancam timbulnya banjir serta bencana tsunami.

Oleh karena itu kita harus bisa melestarikan alam yang sekarang susah untuk mencari lahan yang tepat, sehingga alam pun akan memberikan timbal balik seperti dapat "menyelamatkan hidup" kita, dari bencana atau hal yang takkan pernah kita duga sebelumnya.

Sumber :
https://www.google.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar