Selasa, 04 Desember 2012

MORAL MOVEMENT

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI. MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI. Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain. Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat. Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi. Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan. Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap : 1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan. 2. Kecelakaan pertambangan. 3. Penyehatan lingkungan pertambangan. 4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul. Perlunya Pertambangan yang Prospektif Dalam kegiatan proses produksi, sering terjadi dampak yang ditimbulkan dari produksi tersebut. Dampak yang timbul itu banyak merugikan mahkluk hidup baik manusia, flora, fauna maupun lingkungan hidup. Di balik dampak tersebut, para pelaku produksi sering tidak memperhatikan dan memperdulikan penyebab yang mereka lakukan, mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka sendiri untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Lingkungan atau lahan adalah salah satu sumber daya pembangunan dan alat untuk proses produksi yang memiliki sifat yang persediaannya terbatas atau tidak bisa bertambah. Oleh karena itu dalam penggunaan suatu lahan perlu pengupayaan dengan mengarahkan kepada kesesuaian penggunaannya dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan agar kelestarian tetap terjaga dan kemampuannya menyediakan kebutuhan dan menampung kegiatan manusia terus berkembang. Dalam kehidupan sekarang, para pelaku produksi sering tidak memperhatikan bagaimana kondisi lahan yang merupakan sebagai salah satu pemacu kegiatan produksinya. Salah satu bentuk penggunaan lahan yang sering kali dilakukan manusia kurang bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan lahan untuk menjaga kelestariaannya adalah penggunaan lahan sebagai kawasan pertambangan. Pertambangan yang dirangkaikan dengan adanya kegiatan penggalian, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Dampak negatif ini tidak hanya terjadi pada proses penambangannya saja tetapi juga pada waktu paska tambang. Dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat berupa perubahan sifat fisik dan sifat kimia tanah. Selain itu kegiatan pertambangan dapat mengubah struktur tanah akibat penggalian top soil untuk mendapatkan mineral yang dibutuhkan serta timbulnya kolong – kolong atau lahan bekas penambangan yang berbentuk danau – danau kecil yang memiliki kedalaman yang cukup dalam. Jika kita teliti secara rinci, dampak nyata dari kegiatan pertambangan akan menyebabkan terjadinya pencemaran baik udara, air, dan tanah. Hal ini adalah sangat mengganggu, dimana setiap kegiatan manusia pasti berdasarkan ketiga unsur ini. Jika terjadi penurunan kualitas dari ketiga unsur ini, setiap kegiatan manusia akan memberikan suatu kondisi yang tidak diinginkan atau berdampak buruk. Salah satu contoh nyatanya adalah dengan hilangnya kesuburan tanah akibat pertambangan, maka hasil pertanian yang didapatkan akan tidak memuaskan dan kemungkinan bisa menyebabkan kerugian bagi petani. Perubahan iklim dan kerusakan ekosistem sekitar tambang akan dapat terjadi jika kegiatan pertambangan tidak segera ditanggulangi dan diantisipasi. Permasalahan yang cukup serius dapat ditimbulkan dikemudian hari seperti terjadinya longsor dan timbulnya lahan kritis ataupun lahan terlantar yang tidak produktif. Eksploitasi besar – besaran dan degradasi lingkungan bekas pertambangan yang berdampak pada kawasan disekitanya dapat mengancam kehidupan makhluk hidup. Perlu adanya upaya penanggulangan dampak yang akan terjadi dari kegiatan pertambangan supaya ekosistem mahkluk hidup tidak terganggu. Jika kita lihat kondisi pada saat ini, bahwa lahan bekas pertambangan baik logam maupun non logam cenderung ditinggalkan tanpa ada penanganan yang lebih lanjut oleh pelaku tambung atau dengan kata lain, lahan bekas pertambangan cenderung ditelantarkan Akibat dari penelantaran lahan bekas pertambangan, akan merugikan pemerintah sekitar karena pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk penutupan tambang. Selain itu, pemerintah akan dibebani dengan tanggung jawab untuk mengembalikan lahan – lahan tersebut pada fungsi semula yang produktif, karena lahan bekas tambang dapat menjadi lahan terlantar yang tidak produktif dan memiliki potensi bencana longsor. Jika lahan yang tidak produktif ini ditelantarkan akan memberikan dampak negatif lagi kepada masyarakat yaitu terjadinya peningkatan kemiskinan karena perubahan lahan produktif menjadi tidak prodiktif mengurangi lahan pertanian. Perlu dilakukannya perencanaan lahan bekas tambang supaya tidak merugikan banyak pihak. Oleh karena itu dibutuhkan suatu kajian terhadap lahan bekas tambang yang terlantar untuk mengetahui arahan pemanfaatan lahan yang sesuai untuk dilakukan berdasarkan karakteristik yang dimiliki oleh lahan bekas tambang tersebut dan permintaan yang ada agar permasalahan yang terjadi akibat ditelantarkannya lahan bekas tambang dapat diminimalisir. Peningkatan kualitas dari reklamasi adalah salah satu upaya positif yang dapat menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari proses pertambangan. Dengan adanya reklamasi ini selain upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan pasca tambang, juga diupayakan agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dan menjadi lebih baik dibandingkan rona awalnya, dilakukan dengan mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih tertinggal. Peningkatan kualitas dari reklamasi nantinya akan membentuk bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu juga akan mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Walaupun reklamasi ini tidak berarti akan mengembalikan seratus persen sama dengan kondisi rona awal, penelantaran tanah akan dapat diminimalisir dan mengembalikan lahan produktif. Dalam upaya pencapaian tujuan restorasi dengan reklamasi perlu dilakukan upaya seperti rekonstruksi lahan dan pengelolaan tanah pucuk. Pada kegiatan ini, lahan yang masih belum rata harus ditata dengan penimbunan kembali (back filling) dengan memperhatikan jenis dan asal bahan urugan, ketebalan, dan ada tidaknya sistem aliran air (drainase) yang kemungkinan terganggu. Lereng dari bekas tambang dibuat bentuk teras, selain untuk menjaga kestabilan lereng, diperuntukan juga bagi penempatan tanaman revegetasi. Dengan upaya yang dilakukan seperti ini, diharapakan agar setiap kegiatan pertambangan tidak meninggalkan pengaruh negatif lagi bagi mahkluk hidup dan lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat menekan kerugian yang akan dialami masyarakat sehingga perwujudan pemenuhan kebutuhan hidupnya dapat berlangsung dengan baik. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Usaha Pertambangan Bencana alam, kerusakan, percemaran dan hilangnya sumber daya alam yang begitu cepat serta kemudian berganti menjadi petaka, membuat suatu perubahan besar dalam strategi perubahan dalam memandang lingkungan hidup di Indonesia . Perubahan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup menjadi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Kemudian perubahan UU No.1 Tahun 1967 tentang Pertambangan, menjadi UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba. Memberi suatu dorongan dan semangat dalam merubah padangan terhadap lingkungan hidup. Memaknai lingkungan hidup yang tidak seimbang, atau tidak dengan sesuai dengan kapasitas daya dukung dan daya dampung, akan menyebabkan bencana buat kita semua, juga generasi yang akan datang. Makna hakiki secara filosofi, dan sosologis dengan terbitnya UU No.32 Tahun 2009, pertama bahwa undang-undang telah menempatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai jaminan hak asasi warga Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Kedua pembangunan ekonomi yang sedang dilakukan harus benar-benar berprinsip pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ketiga cara pandang adanya kesadaran bersama terhadap lingkungan yang semakin menurut kualitasnya, jadi perlu dilakukan komitmen bersama seluruh pemangku terhadap lingkungan hidup. Keempat otonomi daerah yang juga mempengaruhi dalam penyelenggaran pemerintah daerah, karena itu upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus ditekankan di daerah yang banyak mengabaikan lingkungan hidup . kelima ada kesadaran bersama bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim dan mengakibat penurunan dalam kualitas lingkungan dibumi ini, dan terakhir adanya jaminan dan kepastian hokum dalam perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagaian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hokum. Usaha pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan dalam sector ekonomi , merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka pembangunan di Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang banyak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup Pasal 1 angka 1 UU No.4 Tahun 2009 , pertambangan adalah bagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan perusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, kontruksi, penambangan, pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualam, serta kegiatan pasca tambang. Subsector pada sector pertambangan dan energy, ada beberapa jenis kegiatan yang meliputi: mineral, batubara, dan panas bumi; minyak dan gas bumi; listrik dan pemanfaatan energy. Pengembangan energy baru, sebagai bagian subsector yang bergiatannya berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan, berupa kerusakan dan pencamaran lingkungan perairan, tanah, dan udara. Dari pencemaran akan menimbulkan dampak turunan yang pada akhirnya berdampak negative terhadap persepsi masyarakat terhadap kegiatan usaha pertambangan. Pertambangan telah membuat masyarakat buyat menanggung masalah kesehatan seumur hidupnya, pertambangan menyebabkan konflik lahan, hak adat, penggusuran, pembunuhan, perang dan pemihakan oknum birokarat dan penegak hokum terhadap kepentingan terhadap pemilik modal. Yang jelas pertambangan telah menjadi bencana social yang harus diwaspadai terhadap permasalah social yang dimasyarakat. Seperti di Kaltim, banyak pertambangan yang dilakukan diareal perumahan penduduk, yang berakibat pada akses jalan hancur, dan bila hujan terjadi banjir. Krisis pangan, karena lahan subur pertanian dikonsesi menjadi pertambangan dikertabuna Kukar, dan PT Kedeco Jaya Agung, usaha pertambangannya yang diduga menyalagunakan lahan pinjam pakai kawasan hutan cagar alam Adang di Paser. Keadaan demikian akan menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan usaha menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak . untuk itu keberadaan UU No.32 Tahun 2009, ada menjadi instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan berupa: a. KHLS (Kajian Lingkungan hidup Strategis); b. Tata ruang; c. Baku mutu lingkungan; d. Kreteria baku kerusakan lingkungan; e. Amdal; f. UKL-UPL; g. Perizinan; h. Instrumen ekonomi lingkungan hidup; i. Peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup; j. Anggaran berbasis lingkungan hidup; k. Analisis resiko lingkungan hidup; l. Audit lingkungan hidup; m. Instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan. Instrument lingkungan hidup, sebagai usaha mencegah masalah lingkungan hidup, dan salah satu yang timbulkan akibat usaha pertambangan yang beraneka ragam bentuk dan sifatnya. Kedepan upaya penegakan hokum dalam UU No.32 Tahun 2009, berupa penegakan hokum adminitrasi, perdata dan pidana, akan memberi solusi dan efek jera bagi oknum pelaku tindak pidana dibidang lingkungan hidup. Yang kedua sosialisasi adanya uu ini terhadap masyarakat, sebagai upaya penyadaran untuk menuntut terhadap hak gugat masyarakat terhadap usaha pertambangan yang merugikan lingkungannya. http://mochammadikhsanudin.wordpress.com/2011/11/18/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-pertambangan-energi/ http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/08/19/perlunya-pertambangan-yang-prospektif/ http://hukum.kompasiana.com/2010/12/23/perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup-dalam-usaha-pertambangan/

Kamis, 29 November 2012

Menguak Salah Kelola Dunia Pertambngan di Indonesia

Menguak Salah Kelola Pertambangan di Indonesia
Dunia usaha pertambangan dalam negeri kembali gundah pascaditerbitkan Permen No 07/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Permen tersebut dinilai memberatkan kegiatan usaha pertambangan, khususnya pertambangan mineral. Pasal 7 permen yang disahkan pada 6 Februari 2012 lalu itu, misalnya, mewajibkan pengusaha pertambangan membangun pabrik dan/atau pemurnian hasil pertambangan. Padahal, ketentuan tentang kewajiban pengolahan dan/ atau pemurnian hasil pertambangan telah diatur dalam UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini memberikan tenggat waktu (jatuh tempo) lima tahun bagi pengusaha untuk membangun pabrik pemurnian (smelter) setelah undang-undang tersebut disahkan. Itu berarti deadline-nya adalah tahun 2014. Jadi, isi Permen 7/2012 tersebut bertolak belakang dengan ketentuan pembangunan smelter berdasarkan UU Minerba. Berdasarkan permen, pabrik pengolahan dan/atau pemurnian hasil tambang harus dibangun selama-lamanya tiga bulan setelah aturan tersebut ditetapkan, yaitu pada 6 Mei 2012 ini. Sangat mengenaskan. Hal ini menunjukkan pemahaman pemerintah terhadap perundangundangan tampaknya amat minim. Di sisi lain, para pengusaha pertambangan semakin didera kesulitan karena semakin panjang saja daftar kewajiban yang harus mereka jalankan. Dengan Permen 7/2012, kewajiban pengusaha untuk mengeluarkan dana semakin besar. Padahal, hasil komoditas pertambangan masih fluktuatif. Obral Izin Tambang Penerbitan Permen 7/2012 tersebut sekaligus melengkapi sejumlah kesalahan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan di Tanah Air selama ini. Pertama, obral izin tambang yang dilakukan selama ini tanpa memberikan persayaratan baku soal jenis perusahaan yang boleh mendapatkan izin tambang. Hal ini pada akhirnya membuka lebar kesempatan bagi para pengusaha yang tidak mumpuni dan tidak berintegritas untuk mengeksploitasi kekayaan tambang Indonesia. Kedua, pembiaran pemerintah terhadap maraknya praktik calo tambang. Pembiaran ini pada akhirnya mengacaukan inventarisasi data wilayah pertambangan. Ketiga, birokrasi dalam proses izin investasi, termasuk dalam usaha pertambangan, masih berbelit-belit dan banyak indikasi suap. Keempat, kurangnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan. Inilah yang menyebabkan maraknya berbagai protes dari berbagai kalangan pasca peraturan tersebut disahkan. Seharusnya, pemerintah melaksanakan kajian komprehensif yang mendalam pada setiap proses perumusan kebijakan, salah satunya melalui focus group discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kelima, terjadinya inkonsistensi dalam berbagai peraturan. Terkait penetapan Permen 07/2012 ini, seharusnya pemerintah tetap berpegang pada UU No 4/2009 tentang batas waktu pelarangan ekspor dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri, yaitu tahun 2014. Bukan sebaliknya, pemerintah justru membuat peraturan yang bertolak belakang dan tumpang tindih dengan peraturan sebelumnya. Keenam, soal bea ekspor sebesar 20% untuk 14 jenis bahan mineral, kebijakan tersebut tidak bisa disamaratakan. Mengenai meningkatnya produksi mineral yang diekspor, hal ini justru mengindikasikan pemerintah selama ini lemah dalam kontrol kebijakan dan sangat rapuh dalam menganalisis berbagai kemungkinan skenario akibat dari kebijakan yang dilahirkan. Lumbung Kesejahteraan Berbagai kesalahan pemerintah dalam tata kelola pertambangan tersebut bukannya tanpa sebab. Kesalahan tersebut bersumber dari ketidaktaatan pada siklus proses kebijakan publik yang seharusnya dilakukan pemerintah. Pakar kebijakan publik Michaela Pacesila mengemukakan, sebuah siklus kebijakan publik harus terdiri atas establishing the agenda; identifiying, formulating and choosing the option of public policy; formulation of the option of public policy; implementation of the option of public policy; dan evaluation of the public policy. Setiap tahapan berperan penting dan memengaruhi tahapan lainnya. Di antara tahapan-tahapan tersebut yakni formulating public policy option adalah salah satu yang krusial. Dalam kaitannya dengan Permen 7/2012, terdapat indikasi adanya ketidaksempurnaan proses, khususnya dalam pelibatan stakeholder dalam memformulasikan kebijakan tersebut. Karena itulah pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah tegas yang mendatangkan win-win solution bagi seluruh stakeholder pertambangan: parlemen, pengusaha, dan rakyat. Langkah-langkah yang harus diambil, yakni, pertama, meninjau kembali Permen 7/2012 ini dan mengkaji kembali mendalam dengan memasukkan berbagai unsure yang diperlukan. Kedua, membentuk satuan tugas (satgas) atau kelompok kerja (pokja) khusus yang bertugas menggodok kasus ini dalam jangka waktu maksimal enam bulan ke depan. Ketiga, pemerintah tetap bisa memberikan izin ekspor, tapi tetap dengan pembatasan melalui kuota tertentu. Keempat, pemerintah juga harus menyesuaikan bea keluar dengan jenis tambangnya dan tidak menetapkan angka 20% bea ekspor kepada seluruh jenis hasil tambang tanpa memikirkan faktor-faktor eksternal lainnya. Kelima, pemerintah harus memprioritaskan pengelolaan tambang batubara melalui berbagai macam peraturan perundangan, sehingga masa depan batubara sebagai sumber energi andalan memiliki prospek yang cerah. Keenam, ketakutan pemerintah terhadap pelaku dan pemegang kontrak kar ya (KK) asing adalah sebuah kesalahan yang fatal. Renegosiasi dan penetapan equal treatment ini sudah menjadi bagian dari risiko yang harus diperhitungkan pemerintah. Ketujuh, pemerintah harus membahas kembali semua substansi atau isi UU terkait dengan energi, termasuk UU Migas dan UU Pertambangan dengan berpatokan kepada konstitusi dan amanat UUD 45. Dengan mengambil langkah-langkah di atas, pemerintah bisa menerapkan perencanaan strategis, sehingga di masa mendatang, salah kelola pertambangan tidak akan terjadi lagi. Pada gilirannya, pertambangan tidak akan menjadi gudang permasalahan, tapi, sebaliknya, menjadi lumbung kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber : http://www.investor.co.id/home/menguak-salah-kelola-pertambangan-di-indonesia/35835

Kamis, 18 Oktober 2012

Harimau Sumatera Semakin Langka


harimau sumateraHarimau Sumatra atau dalam bahasa latin disebut Panthera tigris sumatrae merupakan satu dari lima subspisies harimau (Panthera tigris) di dunia yang masih bertahan hidup. Harimau Sumatera termasuk satwa langka yang juga merupakan satu-satunya sub-spisies harimau yang masih dipunyai Indonesia setelah dua saudaranya Harimau Bali (Panthera tigris balica) dan Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) dinyatakan punah. Hewan dari filum Chordata ini hanya dapat diketemukan di Pulau Sumatera, Indonesia. Populasinya di alam liar diperkirakan tinggal 400–500 ekor. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) semakin langka dan dikategorikan sebagai satwa yang terancam punah. Asal usul Harimau dipercaya merupakan keturunan hewan pemangsa zaman purba yang dikenal sebagai Miacids. Miacids hidup pada akhir zaman Cretaceous kira-kira 70-65 juta tahun yang lalu semasa zaman dinosaurus di Asia Barat (Andrew Kitchener, “The Natural History of Wild Cats”). Harimau kemudian berkembang di kawasan timur Asia di China dan Siberia sebelum berpecah dua, salah satunya bergerak ke arah hutan Asia Tengah di barat dan barat daya menjadi harimau Caspian. Sebagian lagi bergerak dari Asia Tengah ke arah kawasan pergunungan barat, dan seterusnya ke Asia tenggara dan kepulauan Indonesia, sebagiannya lagi terus bergerak ke barat hingga ke India (Hemmer,1987). Harimau Sumatera dipercaya terasing ketika permukaan air laut meningkat pada 6.000 hingga 12.000 tahun silam. Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda genetik yang unik, yang menandakan bahwa subspesies ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan subspisies harimau lainnya dan sangat mungkin berkembang menjadi spesies terpisah, bila berhasil lestari. Perlu diketahui, terdapat 9 subspesies harimau yang tiga diantaranya telah dinyatakan punah. Kesembilan subspisies harimau tersebut adalah: Harimau Indochina (Panthera tigris corbetti) terdapat di Malaysia, Kamboja, China, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam. Harimau Bengal (Panthera tigris tigris) Bangladesh, Bhutan, China, India, dan Nepal. Harimau Cina Selatan (Panthera tigris amoyensis) China. Harimau Siberia (Panthera tigris altaica) dikenal juga sebagai Amur, Ussuri, Harimau Timur Laut China, atau harimau Manchuria. Terdapat di China, Korea Utara, dan Asia Tengah di Rusia. Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) terdapat hanya di pulau Sumatera, Indonesia. Harimau Malaya (Panthera tigris jacksoni) terdapat di semenanjung Malaysia. Harimau Caspian (Panthera tigris virgata) telah punah sekitar tahun 1950an. Harimau Caspian ini terdapat di Afganistan, Iran, Mongolia, Turki, dan Rusia. Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) telah punah sekitar tahun 1972. Harimau Jawa terdapat di pulau Jawa, Indonesia. Harimau Bali (Panthera tigris balica) yang telah punah sekitar tahun 1937. Harimau Bali terdapat di pulau Bali, Indonesia. Ciri-ciri dan Habitat Harimau Sumatra adalah subspesies harimau terkecil. Harimau Sumatera mempunyai warna paling gelap diantara semua subspesies harimau lainnya, pola hitamnya berukuran lebar dan jaraknya rapat bahkan terkadang dempet. Harimau-Sumatera2Harimau Sumatra jantan memiliki panjang rata-rata 92 inci dari kepala hingga ke ekor dengan berat 300 pound. Betinanya rata-rata memiliki panjang 78 inci dan berat 200 pound. Belang harimau sumatra lebih tipis daripada subspesies harimau lain. Subspesies ini juga punya lebih banyak janggut serta surai dibandingkan subspesies lain, terutama harimau jantan. Ukurannya yang kecil memudahkannya menjelajahi rimba. Terdapat selaput di sela-sela jarinya yang menjadikan mereka mampu berenang cepat. Harimau ini diketahui menyudutkan mangsanya ke air, terutama bila binatang buruan tersebut lambat berenang. Bulunya berubah warna menjadi hijau gelap ketika melahirkan. Harimau Sumatra hanya ditemukan di pulau Sumatra. Kucing langka ini mampu hidup di manapun, dari hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan, dan tinggal di banyak tempat yang tak terlindungi. Makanan harimau sumatra tergantung tempat tinggalnya dan seberapa berlimpah mangsanya. Harimau sumatra merupakan hewan soliter yang berburu di malam hari. Kucing ini mengintai mangsanya dengan sabar sebelum menyerang dari belakang atau samping. Mereka memakan apapun yang dapat ditangkap, umumnya celeng dan rusa, dan terkadang unggas,ikan, dan Orangutan. Menurut penduduk setempat harimau sumatra juga gemar makan durian. Harimau Sumatera juga mampu berenang dan memanjat pohon ketika memburu mangsa. Luas kawasan perburuan harimau Sumatera tidak diketahui dengan tepat, tetapi diperkirakan bahwa 4-5 ekor harimau Sumatera dewasa memerlukan kawasan jelajah seluas 100 kilometer. Konservasi Hingga sekarang diperkirakan hanya tersisa 400-500 ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masih bertahan di alam bebas. Selain itu terdapat sedikitnya 250 ekor Harimau Sumatera yang dipelihara di berbagai kebun binatang di seluruh penjuru dunia. Pengrusakan habitat adalah ancaman terbesar terhadap populasi harimau sumatera saat ini. Pembalakan hutan tetap berlangsung bahkan di taman nasional yang seharusnya dilindungi. Tercatat 66 ekor harimau terbunuh antara tahun 1998 hingga 2000. Dalam upaya penyelamatan harimau Sumatera dari kepunahan, Taman Safari Indonesia ditunjuk oleh 20 kebun binatang di dunia sebagai Pusat Penangkaran Harimau Sumatera, studbook keeper dan tempat penyimpanan sperma (Genome Rescue Bank) untuk harimau Sumatera. Klasifikasi ilmiah Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Carnivora; Famili: Felidae; Genus: Panthera; Spesies: Panthera tigris; Upaspesies: Panthera tigris sumatrae. Nama trinomial: Panthera tigris sumatrae (Pocock, 1929).

Film Pendek Pencemaran Lingkungan Hidup

1. Sampah Masalah sampah ini dapat membawa akibat berantai bagi pencemaran lingkungan berupa : · Bau busuk menggagu orang disekitarnya · Mempercepat terjangkitnya penyakit dan sumber penularan penyakit · Tersumbatnya got-got dan aliran air yang berakibat banjir · Dampak merusak kenyamanan dan keindahan kota 2. Terkurasnya Flora dan Fauna adalah suatu penciptaan kondisi keberadaan flora dan fauna menjadi langka. Hal ini disebabkan oleh terputusnya jaringan kehidupan . Kelangkaan flora dan fauna dapat dikawatirkan akan terjadi kepunahan . Yang akhirnya manusia pada generasi berikutnya sulit menemukan jenis flora dan fauna yang langka bahkan hanya tinggal legenda. 3. Pencemaran Percemaran atau polusi terjadi karena pertambahan penduduk yang pesat dan tidak ditopang dengan daya dukung lingkungan serta tidak memperhatikan kaidah pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup. Pencemaran tersebut terdiri dari pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah dan pencemaran suara. 1. Tanah Kritis Adalah merupakan kerusakan tanah karena produktivitas tanah sebagai tempat tumbuhnya tanaman akan menurun bahkan tidak berfungsi lagi. Akhirnya tanah menjadi tandus dan gersang serta tanaman tidak dapat tumbuh lagi dan menghasilkan sesuai dengan harapan manusia. 1. Penyimpangan Iklim Merupakan masalah kerusakan lingkungan terjadi kondisi dimana iklim telah bergeser atau berubah. Hal ini menimbulkan kecemasan dan ketakutan penghuninya terutama petani, nelayan, pelayaran dan penerbangan. Ramalan cuaca yang tidak akurat, timbulnya angin topan, kekeringan dan curah hujan yang berlebihan merupakan dampak pergeseran iklim. 1. Hujan Asam Hujan asam adalah hujan yang airnya tercemar oleh polutan (debu dan asap) dan korosit. Apabila hijan ini menimpa benda-benda yang mengadung besi atau metal maka akan mengalami keropos dan berkarat. Apabila menimpa manusia dan hewan akan mengalami terserang penyakit kulit dan pernapasan serta bila menimpa tanaman akan membuat pertumbuhannya kerdil dan menurunkan produktivitas tanaman tersebut. Hujan asam banyak terjadi di negara-negara industri maju dimana penetralisir hujan yakni hutan dan tanaman yang ada sangat sedikit atau berkurang. 8. Menipisnya Ozon Fungsi atmosfir antara lain sebagai pelindung bumi dari panasnya sinar ultra violet dan infra merah dari matahari , terutama lapisan ozon di atmosfir. Saat ini lapisan ozon di bumi telah menipis bahkan telah berluban di kedua kutub bumi, sehingga sinar infra merah dapat menembus atmosfir bumi dan tidak dapat dipantulkan kembali. Yang akhirnya dapat menaikkan suhu bumi dan kondisi bumi semakin panas. Penyebab menipisnya ozon karena pemakaian gas CFC (Carbon Fluoro Oksida), Freon, Foem, Metanol sebagai imbas dari pemakaian AC, barang-barang busa dan plastik. Kenaikan suhu bumi berakibat mencairnya secara besar-besaran gletzer di kedua kutub bumi yang dapat meninggikan permukaan air laut dari waktu-kewaktu. Hal ini dapat menggelamkan kota-kota yang di daerah pantai atau didataran rendah pada beberapa puluh tahun mendatang.

Senin, 07 Mei 2012

Delegasi Wewenang

PENGERTIAN DAN PENTINGNYA WEWENANG Definisi wewenang : 1.Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization : Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan. 2.Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak. 3.Menurut G. R. Terry : Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu. 4.Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management : Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa. Dengan kata lain wewenang adalah kekuasaan yang sah dan legal yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Mengapa wewenang itu sangat penting bagi seseoarang? 1. Merupakan dasar hukum bagi seseorang untuk dapat melaksanakan tugas 2. Menciptakan power,right dan rensponbility 3. Menyebabkan perintah pimpinan dipatuhi 4. Menjadi batas apa yang boleh dan tidak dikerjakan Wewenang terbagi atas 3 jenis : 1. Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab langsung, di seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi. 2. Staff Authority (wewenang staf), wewenang kelompok, individu yang menyediakan saran dan jasa kepada manajer lini. 3. Functional Authority (wewenang fungsional), wewenang anggota staf departemen untuk mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik. Batas-batas wewenang 1. Kemampuan Jasmani (Fisik) : Pemimpin tidak dapat memerintah bawahannya diluar kemampuan manusia Alamiah : Pemimpin tidak dapat memerintah bawahannya untuk menetang kodrat alam 2. Teknologi : Pemimpin tidak dapat memerintah bawahannya untuk melakukan tugas yang belum tercapai teknologi 3. Keadaan Ekonomi : Pemimpin tidak dapat memerintah atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar 4. Lembaga : Wewenang seorang pemimpin dibatasi oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,kebijakan dan prosedur 5. Hukum PENGERTIAN DAN SIFAT PENDELEGASIAN WEWENANG Definisi Delegasi menurut para ahli : a. Menurut Ralph C. Davis : Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban. b. Menurut Louis A. Allen : Pendelegasian adalah proses yang diikuti oleh seorang manajer dalam pembagian kerja yang ditimpakan padanya, sehingga ia dapat memperoleh orang-orang lain untuk membantu pekerjaan yang tidak dapat ia kerjakan. Jadi, delegasi adalah pemberian sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakan atas nama delegator. Sifat pendelegasian wewenang “ Du characteristic ” artinya pihak bawahan menerima wewenang, tetapi pada saat yang sama atasan yang bersangkutan masih tetap memiliki wewenang tersebut. Seorang pemimpin mutlak harus melakukan pedelegasian wewenang karena : a. Memungkinkan atasan dapat mencapai lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri. b. Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien. c. Atasan dapat memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan. d. Dapat mengembangkan keahlian bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari kesalahan. e. Karena atasan tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan. Dibawah ini adalah prinsip – prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif : 1. Prinsip scalar. 2. Prinsip kesatuan perintah. 3. Tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas. Yang memungkinkan gagalnya delegasi, yaitu: a. Atasan merasa lebih jika mereka tetap mempertahankan hak pembuatan keputusan. b. Atasan tidak ingin ambil resiko kalau saja bawahannya salah ataupun gagal dalam menjalankan wewenangnya. c. Atasannya kurang atau tidak percaya kepada bawahannya. d. Atasan takut apabila seorang bawahannya melakukan tugas dengan sangat baik dan efektif, sehingga dapat mengancam posisinya sebagai atasan. e. Bawahan tidak menerima dengan alasan dapat menambah tanggung jawab yang sudah diterima. f. Bawahan takut tidak dapat menjalankan tugas – tugas dengan benar dan dikatakan gagal. g. Bawahan merasa tertekan apabila dilimpahkan tanggung jawab yang lebih besar. Cara agar delegasi yang dilakukan efektif a. Tentukan tugas yang harus didelegasikan b. Tentukan siapa yang akan menerima delegasi c. Delegasikan pekerjaan d. Informasi tentang pekerjaan yang didelegasikan harus diberikan secara lengkap e. Komunikasi harus dibina baik antara pemberi dan penerima f. Tetapkanlah alat-alat pengendali yang baik g. Berikan insentif bagi delegate yang sukses Sumber : http://www.google.com

Motivasi

PENGERTIAN MOTIVASI Motif seringkali diartikan dengan istilah dorongan. Dorongan atau tenaga tersebut merupakan gerak jiwa dan jasmani untuk berbuat. Jadi motif tersebut merupakan suatu driving force yang menggerakkan manusia untuk bertingkah-laku, dan di dalam perbuatannya itu mempunyai tujuan tertentu. Setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia selalu di mulai dengan motivasi (niat). Menurut Wexley & Yukl (dalam As’ad, 1987) motivasi adalah pemberian atau penimbulan motif, dapat pula diartikan hal atau keadaan menjadi motif. Sedangkan menurut Mitchell (dalam Winardi, 2002) motivasi mewakili proses- proses psikologikal, yang menyebabkan timbulnya, diarahkanya, dan terjadinya persistensi kegiatan- kegiatan sukarela (volunter) yang diarahkan ke tujuan tertentu. Sedangkan menurut Gray (dalam Winardi, 2002) motivasi merupakan sejumlah proses, yang bersifat internal, atau eksternal bagi seorang individu, yang menyebabkan timbulnya sikap antusiasme dan persistensi, dalam hal melaksanakan kegiatan- kegiatan tertentu. Morgan (dalam Soemanto, 1987) mengemukakan bahwa motivasi bertalian dengan tiga hal yang sekaligus merupakan aspek- aspek dari motivasi. Ketiga hal tersebut adalah: keadaan yang mendorong tingkah laku (motivating states), tingkah laku yang di dorong oleh keadaan tersebut (motivated behavior), dan tujuan dari pada tingkah laku tersebut(goals or ends of such behavior). McDonald (dalam Soemanto, 1987) mendefinisikan motivasi sebagai perubahan tenaga di dalam diri seseorang yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi- reaksi mencapai tujuan. Motivasi merupakan masalah kompleks dalam organisasi, karena kebutuhan dan keinginan setiap anggota organisasi berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini berbeda karena setiap anggota suatu organisasi adalah unik secara biologis maupun psikologis, dan berkembang atas dasar proses belajar yang berbeda pula (Suprihanto dkk, 2003). Soemanto (1987) secara umum mendefinisikan motivasi sebagai suatu perubahan tenaga yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi-reaksi pencapaian tujuan. Karena kelakuan manusia itu selalu bertujuan, kita dapat menyimpulkan bahwa perubahan tenaga yang memberi kekuatan bagi tingkahlaku mencapai tujuan,telah terjadi di dalam diri seseorang. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah energi aktif yang menyebabkan terjadinya suatu perubahan pada diri sesorang yang nampak pada gejala kejiwaan, perasaan, dan juga emosi, sehingga mendorong individu untuk bertindak atau melakukan sesuatu dikarenakan adanya tujuan, kebutuhan, atau keinginan yang harus terpuaskan. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MOTIVASI Motivasi seseorang sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu : a. Faktor Internal; faktor yang berasal dari dalam diri individu, terdiri atas: 1. Persepsi individu mengenai diri sendiri; seseorang termotivasi atau tidak untuk melakukan sesuatu banyak tergantung pada proses kognitif berupa persepsi. Persepsi seseorang tentang dirinya sendiri akan mendorong dan mengarahkan perilaku seseorang untuk bertindak; 2. Harga diri dan prestasi; faktor ini mendorong atau mengarahkan inidvidu (memotivasi) untuk berusaha agar menjadi pribadi yang mandiri, kuat, dan memperoleh kebebasan serta mendapatkan status tertentu dalam lingkungan masyarakat; serta dapat mendorong individu untuk berprestasi; 3. Harapan; adanya harapan-harapan akan masa depan. Harapan ini merupakan informasi objektif dari lingkungan yang mempengaruhi sikap dan perasaan subjektif seseorang. Harapan merupakan tujuan dari perilaku. 4. Kebutuhan; manusia dimotivasi oleh kebutuhan untuk menjadikan dirinya sendiri yang berfungsi secara penuh, sehingga mampu meraih potensinya secara total. Kebutuhan akan mendorong dan mengarahkan seseorang untuk mencari atau menghindari, mengarahkan dan memberi respon terhadap tekanan yang dialaminya. 5. Kepuasan kerja; lebih merupakan suatu dorongan afektif yang muncul dalam diri individu untuk mencapai goal atau tujuan yang diinginkan dari suatu perilaku. b. Faktor Eksternal; faktor yang berasal dari luar diri individu, terdiri atas: 1. Jenis dan sifat pekerjaan; dorongan untuk bekerja pada jenis dan sifat pekerjaan tertentu sesuai dengan objek pekerjaan yang tersedia akan mengarahkan individu untuk menentukan sikap atau pilihan pekerjaan yang akan ditekuni. Kondisi ini juga dapat dipengartuhi oleh sejauh mana nilai imbalan yang dimiliki oleh objek pekerjaan dimaksud; 2. Kelompok kerja dimana individu bergabung; kelompok kerja atau organisasi tempat dimana individu bergabung dapat mendorong atau mengarahkan perilaku individu dalam mencapai suatu tujuan perilaku tertentu; peranan kelompok atau organisasi ini dapat membantu individu mendapatkan kebutuhan akan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan serta dapat memberikan arti bagi individu sehubungan dengan kiprahnya dalam kehidupan sosial. 3. Situasi lingkungan pada umumnya; setiap individu terdorong untuk berhubungan dengan rasa mampunya dalam melakukan interaksi secara efektif dengan lingkungannya; 4. Sistem imbalan yang diterima; imbalan merupakan karakteristik atau kualitas dari objek pemuas yang dibutuhkan oleh seseorang yang dapat mempengaruhi motivasi atau dapat mengubah arah tingkah laku dari satu objek ke objek lain yang mempunyai nilai imbalan yang lebih besar. Sistem pemberian imbalan dapat mendorong individu untuk berperilaku dalam mencapai tujuan; perilaku dipandang sebagai tujuan, sehingga ketika tujuan tercapai maka akan timbul imbalan. Sumber : http://www.google.com http://www.wikipedia.com

Kepemimpinan

PENGERTIAN KEPEMIMPINAN Dalam bahasa Indonesia "pemimpin" sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara. Istilah pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang sama "pimpin". Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda. Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Beberapa pendapat ahli mengenai Kepemimipinan : 1. Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki. (H. Abu Ahmadi, 1999:124-125) 2. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu. (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24). 3. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan. (Jacobs & Jacques, 1990, 281) 4. Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu. (Slamet, 2002: 29) 5. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7) 6. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu. (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29) 7. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. (Thoha, 1983:123). 8. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. (Ngalim Purwanto ,1991:26) Dari pengertian diatas kepemimpinan mengandung beberapa unsur pokok antara lain: 1) kepemimpinan melibatkan orang lain dan adanya situasi kelompok atau organisasi tempat pemimpin dan anggotanya berinteraksi, 2) di dalam kepemimpinan terjadi pembagian kekuasaan dan proses mempengaruhi bawahan oleh pemimpin, dan 3) adanya tujuan bersama yang harus dicapai. Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengaruhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Dari sini dapat dipahami bahwa tugas utama seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mempu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang posetif dalam usaha mencapai tujuan. Pemimpin jika dialihbahasakan ke bahasa Inggris menjadi "LEADER", yang mempunyai tugas untuk me-LEAD anggota disekitarnya. Sedangkan makna LEAD adalah : o Loyality, seorang pemimpin harus mampu membangkitkan loyalitas rekan kerjanya dan memberikan loyalitasnya dalam kebaikan. o Educate, seorang pemimpin mampu untuk mengedukasi rekan-rekannya dan mewariskan tacit knowledge pada rekan-rekannya. o Advice, memberikan saran dan nasehat dari permasalahan yang ada o Discipline, memberikan keteladanan dalam berdisiplin dan menegakkan kedisiplinan dalam setiap aktivitasnya. TUGAS PEMIMPIN Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah: 1. Pemimpin bekerja dengan orang lain : Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organjsasi sebaik orang diluar organisasi. 2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas): Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas, mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung jawab untuk kesuksesan stafhya tanpa kegagalan. 3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinan dibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukan prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas- tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif. 4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadf lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain. 5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah). 6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya. 7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah. Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah : 1. Peran huhungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi. 2. Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara. 3. Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator. KRITERIA SEORANG PEMIMPIN Pimpinan yang dapat dikatakan sebagai pemimpin setidaknya memenuhi beberapa kriteria,yaitu : 1. Pengaruh : Seorang pemimpin adalah seorang yang memiliki orang-orang yang mendukungnya yang turut membesarkan nama sang pimpinan. Pengaruh ini menjadikan sang pemimpin diikuti dan membuat orang lain tunduk pada apa yang dikatakan sang pemimpin. John C. Maxwell, penulis buku-buku kepemimpinan pernah berkata: "Leadership is Influence" (Kepemimpinan adalah soal pengaruh). Mother Teresa dan Lady Diana adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang punya pengaruh. 2. Kekuasaan/power : Seorang pemimpin umumnya diikuti oleh orang lain karena dia memiliki kekuasaan/power yang membuat orang lain menghargai keberadaannya. Tanpa kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki sang pemimpin, tentunya tidak ada orang yang mau menjadi pendukungnya. Kekuasaan/kekuatan yang dimiliki sang pemimpin ini menjadikan orang lain akan tergantung pada apa yang dimiliki sang pemimpin, tanpa itu mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Hubungan ini menjadikan hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak sama-sama saling diuntungkan. 3. Wewenang : Wewenang di sini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada pemimpin untuk fnenetapkan sebuah keputusan dalam melaksanakan suatu hal/kebijakan. Wewenang di sini juga dapat dialihkan kepada bawahan oleh pimpinan apabila sang pemimpin percaya bahwa bawahan tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga bawahan diberi kepercayaan untuk melaksanakan tanpa perlu campur tangan dari sang pemimpin. 4. Pengikut : Seorang pemimpin yang memiliki pengaruh, kekuasaaan/power, dan wewenang tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin apabila dia tidak memiliki pengikut yang berada di belakangnya yang memberi dukungan dan mengikuti apa yang dikatakan sang pemimpin. Tanpa adanya pengikut maka pemimpin tidak akan ada. Pemimpin dan pengikut adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri. MACAM-MACAM GAYA KEPEMIMPINAN a. Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan. Kelebihan model kepemimpinan otoriter ini ada di pencapaian prestasinya. Tidak ada satupun tembok yang mampu menghalangi langkah pemimpin ini. Ketika dia memutuskan suatu tujuan, itu adalah harga mati, tidak ada alasan, yang ada adalah hasil. Langkah – langkahnya penuh perhitungan dan sistematis. Dingin dan sedikit kejam adalah kelemahan pemimpin dengan kepribadian merah ini. Mereka sangat mementingkan tujuan sehingga tidak pernah peduli dengan cara. Makan atau dimakan adalah prinsip hidupnya. b. Gaya Kepemimpinan Demokratis / Democratic Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya. c. Gaya Kepemimpinan Karismatis Kelebihan gaya kepemimpinan karismatis ini adalah mampu menarik orang. Mereka terpesona dengan cara berbicaranya yang membangkitkan semangat. Biasanya pemimpin dengan gaya kepribadian ini visionaris. Mereka sangat menyenangi perubahan dan tantangan. Mungkin, kelemahan terbesar tipe kepemimpinan model ini bisa di analogikan dengan peribahasa Tong Kosong Nyaring Bunyinya. Mereka mampu menarik orang untuk datang kepada mereka. Setelah beberapa lama, orang – orang yang datang ini akan kecewa karena ketidak-konsisten-an. Apa yang diucapkan ternyata tidak dilakukan. Ketika diminta pertanggungjawabannya, si pemimpin akan memberikan alasan, permintaan maaf, dan janji. d. Gaya Kepemipinan Diplomatis Kelebihan gaya kepemimpinan diplomatis ini ada di penempatan perspektifnya. Banyak orang seringkali melihat dari satu sisi, yaitu sisi keuntungan dirinya. Sisanya, melihat dari sisi keuntungan lawannya. Hanya pemimpin dengan kepribadian putih ini yang bisa melihat kedua sisi, dengan jelas! Apa yang menguntungkan dirinya, dan juga menguntungkan lawannya. Kesabaran dan kepasifan adalah kelemahan pemimpin dengan gaya diplomatis ini. Umumnya, mereka sangat sabar dan sanggup menerima tekanan. Namun kesabarannya ini bisa sangat keterlaluan. Mereka bisa menerima perlakuan yang tidak menyengangkan tersebut, tetapi pengikut-pengikutnya tidak. Dan seringkali hal inilah yang membuat para pengikutnya meninggalkan si pemimpin. e. Gaya Kepemimpinan Moralis Kelebihan dari gaya kepemimpinan seperti ini adalah umumnya Mereka hangat dan sopan kepada semua orang. Mereka memiliki empati yang tinggi terhadap permasalahan para bawahannya, juga sabar, murah hati Segala bentuk kebajikan ada dalam diri pemimpin ini. Orang – orang yang datang karena kehangatannya terlepas dari segala kekurangannya. Kelemahan dari pemimpinan seperti ini adalah emosinya. Rata orang seperti ini sangat tidak stabil, kadang bisa tampak sedih dan mengerikan, kadang pula bisa sangat menyenangkan dan bersahabat. f. Gaya Kepemimpinan Bebas / Laissez Faire Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi. Sumber : http://www.google.com

Sentraliasi dan Desentralisasi

PENGERTIAN SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI SERTA DAMPAKNYA BAGI SUATU NEGARA A. Sentralisasi Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Bahkan pada zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.Dewasa ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah Luar Negri, Peradilan, Hankam, Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya, dan Pemerintahan Umum. Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. B. Desentralisasi Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi. Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat. Tujuan dari desentralisasi adalah mencegah pemusatan keuangan; sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan; penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis. Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi di berbagai Bidang Dari segi ekonomi, efek positif yang di berikan oleh sistem sentralisasi ini adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pada sistem ini hanya pusat saja yang mengatur perekonomian. Sedangkan dampak negatifnya adalah daerah seolah-olah hanya di jadikan sapi perahan saja dan tidak dibiarkan mengatur kebijakan perekonomiannya masing- masing sehingga terjadi pemusatan keuangan pada Pemerintah Pusat. Segi Sosial Budaya Dengan di laksanakannya sistem sentralisasi ini, perbedaan-perbadaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan. Sehingga, setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan lebih menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang di miliki bangsa Indonesia. Sedangkan dampak negatif yang di timbulkan sistem ini adalah pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Segi Keamanan dan Politik Dampak positif dalam hal keamanan yang dirasakan dalam penerapan sentralisasi ini adalah keamanan lebih terjamin karena pada masa di terapkannya sistem ini, jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Tetapi, sentralisasi juga membawa dampak negatif dibidang ini. Seperti menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi-organisasi militer tersebut mempunyai hak yang lebih daripada organisasi lain. Dampak positif yang dirasakan di bidang politik sebagai hasil penerapan sistem sentralisasi adalah pemerintah daerah tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat terlaksana secara maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja. Sedangkan dampak negatifnya adalah terjadinya kemandulan dalam diri daerah karena hanya terus bergantung pada keputusan yang di berikan oleh pusat. Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk menghasilkan suatu keputusan atau kebijakan memakan waktu yang lama dan menyebabkan realisasi dari keputusan tersebut terhambat. Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi di berbagai Bidang Dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Tetapi, penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah : 1. Korupsi Pengadaan Barang 2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) 3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya. 4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo) 5. Bantuan fiktif 6. Penyelewengan dana proyek 7. Proyek fiktif fisik 8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran Segi Sosial Budaya Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut. Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri. Segi Keamanan dan Politik Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut konflik antar daerah. Walaupun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya. Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya. Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

Perencanaan Strategis

PERENCANAAN STRATEGIS (STRATEGIC PLANNING) Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain. Berbicara tentang perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan itu berlangsung. Banyak perencanaan pemerintah yang gagal gara-gara apa yang direncanakan tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Bahkan kadang-kadang alih – alih prrgram yang dilaksanakan dapat memberdayakan masyarakat, akan tetapi pada akhirnya ternyata malah menciptakan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Artinya pemerintah selalu memberikan ikan, bukan kail seperti yang sering disampaikan oleh beberapa pakar. Melihat kenyataan ini, timbul tanda tanya besar bagi perencana, kenapa hal ini terjadi. Tulisan singkat ini berusaha mendeskripsiklan kajian perencanaan dalam perspektif yang mendasar berkaitan dengan filosofi , tujuan dan proses perencanaan tanpa pretensi dapat menjelaskan semuanya. TYPE/JENIS PERENCANAAN Ada dua tipe dasar perencanaan dasar yaitu (James Af Stoner dan R . Edward Freeman, 1994) : a. Perencanan strategis, perencanaan yang dilakukan oleh para manajer puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas, dan b. Perencanaan operasional , perencanaan yang memperlihatkan bagaimana perencanan strategis akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari – hari. Dalam memperkenalkan konsep tentang perencanaan, John S. Westren menyebutkan beberapa perencanaan yang mempunyai dimensi strategis menyangkut koneksitas objek tersebut dengan objek yang lain, yaitu : a. Perencanaan Tata Guna Lahan ( Perencanaan Land – Use ) Istilah Land – Use (Tata Guna Lahan) pertama kali berasal dari Inggris oleh Ebenezer Howard dengan kota pergerakan yaitu pertanian (kebun) . Perencanaan Tata Guna Lahan mempunyai tiga ciri utama yaitu area pekerjaan , area pemanfaatan dan area hubungan masyarakat. Tetapi telah terdapat modifikasi dan sudut pandang yang berbeda yaitu : pengaturan penggunaan tanah adalah dasar dari semua , selain itu berasal dari paham yang menganut marxisme sebagai dasar yang menghubungkan suatu argumentasi b.Perencanaan Transportasi Perencanaan Transportasi lekat hubungannya dengan perencanaan tata guna lahan. Istilah perencanaan transportasi berasal dari Amerika. Perencanaan transportasi muncul ketika kota besar di negara tersebut mengalami permasalahan yang buntu yaitu ketika masalah transportasi diperhadapkan dengan pembebasan tanah. Tetapi menurut (1966) hal tersebut dapat menyelsaikan permasalahan dengan adanya ketetapan fasilitas yang mampu mengakomodasi suatu perjalanan ke masa depan dan diharapkan dapat memelihara dan memberi harapan dalam pengembangan kota besar tersebut. Tujuan perencanaan transportasi yang utama adalah untuk menentukan penempatan jalan untuk kendaraan cepat dan revitalisasi pemindahan sebagai bagian dari suatu strategi transportasi yang menyeluruh dan dapat melayani kota besar dan bagian pinggiran kota. c. Perencanaan Sosial Sejumlah pelopor dari sosiologi Amerika ikut dilibatkan dalam tindakan untuk menyelesaikan issu sosial di negara tersebut terutama dalam pergerakan perubahan sebagai rencana pembangunan kota, rekreasi publik , dan kesehatan masyarakat.Tetapi setelah pergerakan perubahan terjadi posisi sarjana sosialogi digantikan oleh para profesional (Insinyur). Perencanaan sosial dari suatu tinjauan ulang memiliki pengertian sebagai berikut menurut Mayer (1972) bahwa salah satu dari tiga tema dasar memberikan pendapat yang paling konseptual. Yang pertama mempunyai kaitan dengan ketentuan efisiensi tentang jasa terorganisir ke individu untuk membantu mereka memberdayakan efisiensi dalam lingkungan atau hambatan terhadap kemajuan dalam sistem ini. Yang kedua bertalian dengan pengintegrasian dari semua program dan merancang mengembangkan kehidupan kota besar dengan pertimbangan menyangkut peningkatan kesejahteraan penduduk , dan yang ketiga adalah menggunakan tekanan dan pengendalian terhadap distribusi sumberdaya. d. Perencanaan Ekonomi Mitchell (1966) menegaskan bahwa obyek dari perencanaan ekonomi adalah menggunakan sumberdaya bangsa dengan sebaik mungkin. Istilah dari perencanaan ekonomi telah digunakan pertama kali di Uni Soviet tahun 1928. Tidak lama setelah perang dunia perencanaan ekonomi sudah dianut oleh negara – negara lain karena prinsip dasarnya sangat luas dan mudah. Hal-hal yang perlu diutamakan dari semua perencanaan ekonomi adalah suatu pernyataan dalam istilah yang kuantitatif dari suatu pemerintahan yang tertarik tentang ukuran dan karakter dari sejumlah bagian yang menyangkut output ekonomi dari suatu negeri dan sumberdaya yang diharapkan dapat digunakan dalam produksi. PROSES PERENCANAAN Proses perencanaan dalam manajemen merupakan aktivitas yang berusaha memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berapa ukuran dan jumlahnya, siapa saja yang akan melaksanakan dan mengendalikannya agar tujuan organisasi dapat tercapai. Gagasan mengenai perencanaan pada awalnya berkembang dari pemikiran ekonomi yang didasarkan pada masalah kebutuhan, yakni bagaimana pengaturan sumber-sumber yang terbatas dari suatu kebutuhan yang besar, luas dan terus berkembang. Dalam konteks ini termuat dimensi kalkulasi, prediksi dan pengaturan. Tahap implementasi sebagai salah satu bagian dalam proses perencanaan merupakan pelaksanaan terhadap suatu kebijakan yang telah diambil (diputuskan) dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia (manusia dan finansial) oleh unit-unit administrasi. Penentuan pendekatan dalam proses perencanaan strategis merupakan langkah awal yang penting dan menentukan untuk peluang diterapkannya strategi yang akan direncanakan. Pemilihan pendekatan ini sangatlah ditentukan oleh sifat dan skala organisasi, model dan kompetensi kepemimpinan, serta kapasitas dan kemampuan staf organisasi untuk melakukan perencanaan. Setelah melakukan perencanaan usaha, maka langkah penting selanjutnya adalah bagaimana mengimplementasikan rencana usaha. Di Indonesia dalam merencanakan pembangunan dapat dikategorikan kedalam perencanaan perencanaan partisipatif, dimana semua unsur masyarakat diharapkan terlibat aktif baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Model ini menjadi acuan dalam proses-proses pembangunan karena lebih sesuai dengan kultur Indonesia dimana sistem kekerabatan, gotong royong dan musyawarah merupakan bagian integral dari kehidupan sosial. Ada lima tahap dalam metode perencanaan partisipatif : 1. Pengumpulan, analisis dan interpretasi data. 2. Identifikasi masalah dan kebutuhan, harus diperhatikan : 3. Analisis Kesulitan dan Hambatan 4. Penetapan Tujuan : 5. Kerangka kelembagaan yang dibutuhkan Dalam proses ini perlu mendapat perhatian adalah perlunya upaya terus menerus meningkatkan kualitas bottom up planning. Agar didapat perencanaan yang mencerminkan kondisi yang ada dan dihadapi oleh masyarakat di tingkat bawah. Sehingga pada akhirnya nanti pada saatnya pelaksanaan akan mendapatkan simpati dan pastisipasi masyarakat secara penuh, mengingat pelaksanaan pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi dan benar-benar pemecahan permasalahan yang sedang dihadapinya. Dari perencanaan yang baik tersebut diharapkan dapat tersaring kebutuhan masyarakat yang mana yang benar-benar mendapatkan prioritas pemecahan utama dan mana yang mendapatkan prioritas berikutnya, sehingga dari perencanaan inilah diharapkan partisipasi masyarakat muncul dan pemberdayaan sumber daya manusia yang optimal. Pada akhirnya akan mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang madani (Civil Society) seperti yang dicita-citakan oleh pemerintahan sekarang.

Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan

PENGERTIAN MASALAH Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan (KBBI), suatu situasi menghambat organisasi untuk mencapai satu atau lebih tujuan (James Stoner), sesuatu yg menyimpang dari apa yg diharapkan/direncanakan/ditentukan untuk dicapai sehingga merupakan rintangan menuju tercapainya tujuan (Prajudi Atmosudirjo), suatu kesenjangan yang perlu ditutup antara hasil yang dicapai pada saat ini dan hasil yang diharapkan (Roger Kaufman), situasi atau kondisi yang akan datang dan tdk diinginkan (Dorothy Craig), atau suatu yang memerlukan jawaban, apabila tidak segera dijawab akan menimbulkan risiko. Maka dari itu, masalah harus diselesaikan dengan cepat dan tepat. Hasil dari aktivitas pemecahan masalah adalah solusi. Memikirkan masalah sebagai sesuatu hal yang selalu buruk adalah suatu hal yang mudah untuk dilakukan, karena kita jarang mengartikan frase mengambil keuntungan dari sebuah situasi sama halnya dengan kita mengartikan frase memperbaiki sebuah situasi yang buruk. Kita akan memperhitungkan peraihan kesempatan ke dalam pemecahan masalah dengan mendefinisikan masalah (problem) sebagai suatu kondisi atau peristiwa yang merugikan atau memiliki potensi untuk merugikan bagi sebuah perusahaan atau yang menguntungkan atau memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan. Selama proses pemecahan masalah, manajer akan terlibat dalam pengambilan keputusan, yaitu tindakan memilih berbagai alternatif tindakan. Keputusan adalah tindakan tertentu yang dipilih. Biasanya, pemecahan satu masalah akan membutuhkan beberapa keputusan. TAHAPAN-TAHAPAN PEMECAHAN MASALAH Menurut Herbert A. Simon, pemecah masalah akan terlibat dalam empat hal: a. Aktivitas Intelijen. Mencari kondisi-kondisi yang membutuhkan solusi di dalam lingkungan. b. Aktivitas perancangan. Menemukan, mengembangkan, dan menganalisis kemungkinan-kemungkinan tindakan. c. Aktivitas pemilihan. Memilih satu tindakan tertentu dari berbagai tindakan yang tersedia. d. Akitivitas peninjauan. Menilai pilihan-pilihan masa lalu. PENGERTIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah : 1. G. R. Terry : Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin. 2. Claude S. Goerge, Jr : Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif. 3. Horold dan Cyril O’Donnell : Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat. 4. P. Siagian : Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan. FASE/ TAHAP-TAHAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN 1. Aktivitas intelegensia ; Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak. 2. Aktifitas desain ; Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan. Aktifitas desain meliputi : - menemukan cara-cara/metode - mengembangkan metode - menganalisa tindakan yang dilakukan 3. Aktifitas pemilihan ; Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan. Dari tiga aktifitas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah : a. Mengidentifikasi masalah utama b. Menyusun alternatif c. Menganalisis alternatif d. Mengambil keputusan yang terbaik TEKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN 1. Operational Research/Riset Operasi ; Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan. 2. Linier Programming ; Riset dengan rumus matematis. 3. Gaming War Game ; Teori penentuan strategi. 4. Probability ; Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal. PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN Menurut G. R. Terry : 1. Merumuskan problem yang dihadapi 2. Menganalisa problem tersebut 3. Menetapkan sejumlah alternatif 4. Mengevaluasi alternatif 5. Memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan Menurut Peter Drucer : a. Menetapkan masalah b. Manganalisa masalah c. Mengembangkan alternatif d. Mengambil keputusan yang tepat e. Mengambil keputusan menjadi tindakan efektif GAYA DAN MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN (DECISION MAKING) Pengambilan keputusan merupakan bagian terpenting dari manajer , yang dihubungkan dengan pelaksanaan perencanaan, dalam hal memutuskan tujuan yang akan dicapai, sumber daya yang akan dipakai, siapa yang melaksanakan, siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan yang diserahkannya dll, Bentuk keputusan ini bisa berupa keputusan yang di program atau tidak, bisa juga di bedakan antara keputusan yang dibuat antara kondisi kepastian , resiko dan ketidak pastian. 1. Keputusan terprogram yaitu keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur yang terjadi secara rutin dan berulang-ulang. contoh: penetapan gaji pegawai, prosedur penerimaan pegawai baru, prosedur kenaikan jenjang kepegawaian dan sebagainya. 2. Keputusan tidak terprogram yaitu keputusan yang dibuat karena terjadinya masalah masalah khusus atau tidak biasanya.contoh: pengalokasian sumber daya - sumber daya organisasi,penjualan yang merosot tajam, pemakaian teknologi yang termodern,dan lain sebagainya. Sumber : http://www.google.com

Evolusi Teori Manajemen

PENDAHULUAN Manajemen sebenarnya sama usianya dengan kehidupan manusia, mengapa demikian karena pada dasarnya manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip manajemen, baik langsung maupun tidak langsung, baik di sadari ataupun tidak disadari. Ilmu manajemen ilmiah timbul pada sekitar awal abad ke 20 di benua Eropa barat dan Amerika. Dimana di negara-negara tersebut sedang dilanda revolusi yang dikenal dengan nama revolusi industri. Yaitu perubahan-berubahan dalam pengelolaan produksi yang efektif dan efisien. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah semakin maju dan kebutuhan manusia sudah semakin banyak dan beragama sejenisnya. Sekarang timbul suatu pertanyaan “siapa sajakah yang sebenarnya memakai manajemen “ apakah hanya digunakan di perusahaan saja atau apakah di pemerintahan saja. Manajemen diperlukan dalam segala bidang. Bentuk dan organisasi serta tipe kegiatan. Dimana orang-orang saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W.Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. SEJARAH PERKEMBANGAN MANAJEMEN Perkembangan teori menajemen terjadi saat ini adalah sangatlah pesat. Oleh karena itu , kita harus mempelajari tentang manajemen mengenai sasaran,dan bagaimana proses perkembangan teori teori manajemen dan prinsip prinsip manajemen itu sendiri. Ada terdapat aliran-aliran pemikir tentang manajemen, sebagai berikut : A. Aliran klasik ( yang akan di bagi menjadi dua aliran , menejemen ilmiah dan teori organisasi klasik ) B. Aliran hubungan manusiawi ( sering disebut aliran Neoklasik) C. Aliran menejemen modern Masa manajemen modern berkembang melalui dua jalur yang berbeda. Jalur pertama merupakan pengembangan dari aliran hubungan manusiawi yang dikenal sebagai prilaku organisasi, dan yang lain dibangun atas dasar manajemen ilmiah,dikenal sbg aliran kuantitatif (operation research dan management science atau manajemen operasi ) PRILAKU ORGANISASI Perkembangan aliran prilaku organisasi ditandai dengan pandangan dan pendapat baru tentang prilaku manusia dan sistem sosial.Toko-toko aliran ini antara lain : 1. Abraham Maslow,yang mengemukakan adanya “hirarki kebutuhan“dalam penjelasannya tentang prilaku manusia dan dinamimika motivasi. 2. Douglas McGregor dengn teori X dan teori Y nya. 3. Frederick Herzberg yang menguraikan teori motivasi higienis atau teori dua faktor. 4. Robert Blake dan Jane Mouton yang membahas lima gaya kepemimpinan dengan kisi-kisi manejerial (managerial grid). 5. Rensis Likert yang telah mengidentifikasi dan melakukan penelitian secara extensive mengenai empat sistem manajemen, dari system 1 :exploitif-otoriatif sampai system 4: partisipatif kelompok. 6. Fred Fiedler yang menyarankan pendekatan contingency pada studi kepemimpinan 7. Chris Argyris yang memandang organisasi sebagai sistem social atau sistem antar hubungan budaya. 8. Edgar Schein yang banyak meneliti dinamika kelompok dalam organisasi, dan lain-lainnya. Ada beberap prinsip dasar penting yang disimpulkan dari pendapat para tokoh- tokoh manajemen modern, yaitu sebagai berikut : 1. Manajemen tidak dapat dipandang sebagai suatu teknik secara ketat (peranan, prosedur, prinsip) 2. Manajemen harus sistematik dan pendekatan yang digunakan harus dengan pertimbangan secara hati hati. 3. Organisasi sebagai keseluruhan dan pendekatan menejer individual untuk pengawasan sesuai dengan situasi. 4. Pendekatan motivasional yang menghasilkan komitmen pekerja terhadap tujuan organisasi sangat dibutuhkan. ALIRAN KUANTITATIF Aliran kuantitatif ditandai dengan berkembangnya team-team riset operasi (operations research) dalam pemecahan masalah-masalah industri, yang didasarkan atas sukses team-team riset operasi inggris dalam perang dunia ke II. Rist operasi kemudian diformalisasikan dan disebut aliran management science yang berfungsi untuk penganggaran modal , manajemen aliran kas , scheduling produksi , pengembangan strategi produksi , perencanaan pengembangan sumber daya manusia, penjagaan tingkat persedian yang optimaldan sebagainya Langkah-langkah pendekatan management science biasanya sebagai berikut: 1. Perumusan masalah. 2. Penyusunan suatu model matematis. 3. Mendapatkan penyelesaian dari model. 4. Pengujian model dan hasil yang didapatkan dari model. 5. Penetapan pengawasan atas hasil-hasil. 6. Pelaksanaan hasil dalam kegiatan-implementasi. PENDEKATAN SISTEM Pendekatan sistem pada manajemen bermaksud untuk memandang organisasi sebagai suatu kesatuan, yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan. Pendekatan system member manajer cara memandang organisasi sebagai suatu keseluruhan dan sebagai bagian dari lingkungan eksternal yang lebih luas. Sistem pendekatan adalah sangat mendasar sehingga segala sesuatu adalah saling berhubungan tau saling tergantung. Suatu sistem terdiri dari elemen elemen yang saling tergangtung dan saling berhubungan dan bila elemen tersebut berinteraksi maka membentuk suatu kesatuan yang menyeluruh. PENDEKATAN KONTINGENSI Pendekatan kontingensi (contingency approach) dikembangkan oleh para manajer, konsultan dan peneliti yang mencoba untuk menerapkan konsep-konsep dari berbagai aliran manajemen dalam situasi kehidupan nyata. Menurut pendekatan ini tugas seorang menejer adalah mengidentifikasikan eknik mana , pada situasi tertentu , dibawah keadaan tertentu , dan pada waktu tertentu dana akan membawa pencapaintujuan manajemen. Sumber : http:// www.google.com

Pengaruh Lingkungan Terhadap Manajemen

MACAM-MACAM LINGKUNGAN ORGANISASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERUSAHAAN Lingkungan organisasi adalah semua elemen di dalam maupun di luar organisasi yang dapat mempengaruhi sebagian atau keseluruhan suatu organisasi. Terdapat dua jenis klasifikasi lingkungan yakni lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal (Internal environment) adalah faktor-faktor atau kondisi umum yang berada di dalam suatu organisasi. Lingkungan eksternal (external environment) adalah segala sesuatu di luar batasan organisasi yang mungkin mempengaruhinya. Lingkungan internal yang berpengaruh langsung dalam organisasi meliputi karyawan/pegawai organisasi dalam, serta pimpinan manajer. Lingkungan eksternal dibagi dua yaitu yang berpengaruh langsung dan tidak langsung. Contoh lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung adalah organisasi pesaing, pemasok komunitas lokal, konsumer, NGO dan lainnya. Sedangkan untuk contoh lingkungan eksternal yang tidak berpengaruh langsung adalah kondisi politik, ekonomi dan sosial. Lingkungan secara umum yang harus dianalisis kekuatannya oleh manajer karena mempengaruhi pembuat keputusan dan perencanaan adalah kekuatan teknologi, ekonomi, demografi, sosial budaya serta politik dan hukum. Perubahan – perubahan yang terjadi pada lingkungan sangat dinamis dan kadang – kadang pengaruhnya pada manajemen tidak dapat diperkirakan terlebih dahulu. Karenanya manajemen dituntut untuk bersikap tanggap dan adaptif, selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan. Faktor Lingkungan yang Secara Langsung Berpengaruh terhadap Manajemen (LIngkungan Ekstern Mikro ) 1. Para pesaing ( Competitors ): Dengan pemahaman akan lingkungan persaingan yang dihadapi, organisasi dpt mengetahui posisi persaingannya shg mampu mengoptimalkan operAsinya. 2. Langganan ( Customers ) : Langganan perusahaan dapat berupa lembaga seperti sekolah, kantor pemerintah atau langganan perseorangan Dalam situasi persaingan yang ketat melalui kepuasan keinginan pelangganlah perusahaan dpt menjaga kelangsungan hidup berkembang dan mendapatkan keuntungan. 3. Penyedia ( Suppliers ) : Setiap organisasi sangat tergantung dari sumber untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, bahan pembantu, energi dan peralatan yang digunakan untuk proses produksi. 4. Lembaga-lembaga Keuangan : Organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi termasuk pasar modal untuk menjaga dan memperluas kegiatannya. 5. Pasar Tenaga Kerja ( Labor Supply ) : Organisasi memerlukan karyawan dengan bermacam-macam ketrampilan, kemampuan dan pengalaman. Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan yang cakap merupakan prasyarat bagi perusahaan yang sukses. 6. Perwakilan Pemerintah : Perwakilan pemerintah ini biasanya menetapkan peraturan, prosedur perijinan, dan pembatasan lain untuk melindungi masyarakat. Faktor Lingkungan yang Secara Tidak Langsung Berpengaruh Terhadap Manajemen ( Lingkungan Ekstern Makro ) 1. Perkembangan Teknologi : Tingkat kemajuan teknologi memiliki peranan berarti pada penentuan produk dan jasa yang akan diproduksi, peralatan yang digunakan dll. Karena merupakan kombinasi dari kemampuan dan peralatan yang digunakan manajer dalam desain, produksi dan distribusi barang dan jasa. Perubahan teknologi informasi juga mempengaruhi kerja alami organisasi termasuk kerja manajer didalamnya. 2. Variabel – variabel Ekonomi : Biaya-biaya sumber daya yang dibutuhkan organisasi dapat berubah setiap waktu karena pengaruh faktor-faktor ekonomi serta mempengaruhi kebaikan dari suatu negara termasuk suku bunga, inflasi, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi. Kekuatan ekonomi memberikan banyak peluang serta hambatan untuk manajer dan memberikan perubahan bagi seluruh organisasi. 3. Lingkungan Sosial Kebudayaan : Lingkungan ini mencakup kepercayaan, nilai-nilai, sikap, pandangan serta pola kehidupan yang dibentuk oleh tradisi, pendidikan, ekologi, demografis, geografis serta agama dan kepercayaan sekelompok masyarakat. Ciri - ciri demografis adalah hasil dari perubahan sikap karakterisitik dari populasi seperti umur, jenis kelamin, etnis, ras, orientasi seksual, dan kelas sosial. Perubahan ini menyarankan organisasi untuk menemukan cara untuk memotivasi dan memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan pegawai. Lalu, lingkungan ini adalah tekanan yang berasal dari struktur sosial dalam masyarakat di suatu negara. Struktur sosial adalah pengaturan hubungan antara individual dan grup dalam masyarakat. Masyarakat berbeda secara substansi dalam struktur sosial karena terdapat derajat tinggi dan rendah. 4. Variabel – variabel Politik dan Hukum : Politik dan hukum dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan dan hasil dari perubahan dalam hukum dan regulasi seperti deregulasi industri, privatisasi organisasi dan penigkatan tekana dalam perlindungan lingkungan. Dari sini, manajer mengambil keuntungan dari kesempatan yang diciptakan dari perubahan politik, ekonomi dan hukum secara global sebagai tantangan utama. 5. Dimensi Internasional : Kekuatan internasional ini misalnya berwujud dalam hal ketergantungan sumber daya impor, keadaan resesi, persaingan dengan perusahaan multinasional, pertukaran mata uang asing dll. Karena berbagai kekuatan dalam lingkungan umum tersebut, manajer individual dan organisasi harus responsif dalam perubahan dan perbedaan diantara struktur sosial dan budaya nasional dalam semua negara dimana mereka beroperasi. Terdapat kompleksitas dan ketidakmungkinan untuk diprediksi. Kompleksitas yang mengacu kepada kekuatan yang mempengaruhi organisasi misalnya jumlah kompetitor. Ketidakmungkinan diprediksi adalah tingkat ketidakpastian kekuatan yang dapat mempengaruhi organisasi. Terdapat empat tipe lingkungan yakni lingkungan tenang, lingkungan bervariasi, lingkungan badai lokal dan lingkungan bergolak. Alasan mengapa kita menganalisis lingkungan yaitu untuk mengetahui dan meramalkan apa yang terjadi besok, menyadari dan mengantisipasi resiko dari tindakan yang dilakukan organisasi, untuk menganalisis faktor politik, sosial, ekonomi dan faktor lainnya. Serta untuk mengatasi keadaan dengan lingkungan. Dilihat dari sifat lingkungannya, organisasi harus membaca dengan cepat kondisi lingkungan, bekerjasama untuk mengendalikan lingkungan, merespon dan menyiapkan diri mengahadapi lingkungan melalui pendidikan dan latihan serta organisasi bersedia membuka diri. MANAJEMEN DAN GLOBALISASI Pengertian Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang mengakibatkan batasan geografis dalam aspek sosial budaya menjadi kurang penting. Global artinya universal atau berlaku luas dan umum. 5 kategori globalisasi : a. Globalisasi sebagai internasionalisasi. b. Globalisasi sebagai liberalisasi. c. Globalisasi sebagai universalisasi. d. Globalisasi sebegai westernisasi atau modernisasi. e. Gobalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial. Elemen pendukung globalisasi : a. Swastanisasi. b. Korporatisme. c. Bank. d. Perusahaan. e. Pasar modal. f. Perdagangan bebas. g. Tekanan kapitalisme. Ada 3 hal mendasar penyebab berkembangnya globalisasi : a. Kemajuan teknologi. b. Permintaan pasar dunia. c. Logika kapitalisme. Mengapa terjadi Globalisasi ? Terjadi dikarenakan adanya perkembangan teknologi informasi, dan kesadaran akan nilai-nilai sosial dan budaya yang tinggi di masyarakat sebagai wujud perkembangan pengetahuan dan peradaban. Alasan penentang globalisasi : • Negara miskin akan bergantung ke negara maju. • Kurangnya peran negara sehingga negara lemah semakin tidak berdaya. Arti penting perusahaan multinasional : • Berperan dalam globalisasi. • Dapat menyerap tenaga. Arti penting daya saing : Inti globalisasi adalah kompetisi. Arti penting pasar global dan cara menjadi mitranya. Strategi peningkatan daya saing produk lokal : a. Peningkatan kualitas sektor dan teknologi pertanian. b. Negara kita adalah negara agraris, maka hal yang perlu diperkuat adalah sektor pertanian. c. Peningkatan daya saing di bidang agribisnis : • Agribisnis Indonesia belum berkembang, baru secara partial. • Banyak produk agro belum siap hadapi AFTA. • Petani menjadi obyek yang terlalu mengabdi ke industri. d. Kemitraan koperasi kunci peningkatan daya saing produk. Melibatkan UKM. e. Pengembangan potensi lokal, dengan cara : • Tidak melakukan impor barang yang mampu dibuat sendiri. • Menerapkan prinsip produksi untuk dikonsumsi sendiri. • Orientasi penguatan ekonomi lokal daripada internasional. f. Restrukturisasi ruang lingkup organisasi industri. Ada 5 kategori industri : • Padat Modal. • Padat Karya. • Padat SDM. • Padat Teknologi. • Peningkatan Profesionalisme, saat ini kita masih banyak menggunakan SDM luar karena SDM kita belum memadai. g. Memperbesar peranan industri kecil dan rumah tangga. Industri rumah tangga Indonesia sebesar 99,17 % dari total industri, tapi kontribusinya masih 9,01 %. h. Prioritas penguasaan teknologi dan IPTEK.. i. Penguatan industri lokal : Agribisnis. j. Pembentukan masyarakat informasi. k. Pemantapan desentralisasi dan ekonomi. Analisis Pasar adalah suatu kegiatan untuk menciptakan suatu produk serta mengembangkan dan memasarkannya. Contohnya adalah : a. Mencetak SDM berkualitas : • Dengan pendidikan. • Pemanfaatan ICT. • Dengan teknologi informasi dapat dilakukan akses. b. Perbaikan profesionalisme pemimpin perusahaan. c. Pemilihan CEO yang transparan. d. Perbaikan sistem gaji. e. Program pelatihan manajemen yang strategis. f. Pembaharuan kontrak antara direksi dan share holder yang terukur. g. Penciptaan wirausaha yang tangguh. h. Kualitas SDM Kompetensi. i. Akses yang luas kepada permodalan. j. Input lainnya. k. Iklim usaha yang sehat. Dampak Bisnis Global : a. Serbuan modal asing. b. Serbuan tenaga asing ke Indonesia. c. Terjadinya perubahan pola konsumsi pangan masyarakat. d. Penggunaan hak paten. e. Peningkatan dari penggunaan sumber daya alam. f. Penguasaan bisnis oleh perusahaan trans nasional besar. g. Penguasaan negara maju terhadap kekayaan hayati. h. Relokasi industri pencemar besar. i. Komersialisasi pendidikan. Dampak Globalisasi terhadap organisasi dan manajemen lokal. a. Pengubahan struktur organisasi. b. Pemberdayaan karyawan. c. Kerja semakin dirancang berbentuk team. d. Manajer masa kini harus mampu membangun komitmen. e. Landasan kekuatan perusahaan berubah. Manajer harus mampu memberi gagasan-gagasan baik kepada karyawan. f. Orientasi pada human capital. Sumber : http://www.google.com